Pemilihan Ketua Pemuda dan Ketua Bebujang Kampung Pondok Ulung Periode 2024
Pada tanggal 10 Juni 2024, hari Senin malam, suasana di Mushola Pondok Ulung terasa begitu tegang namun penuh antusiasme. Pasalnya, hari itu adalah momentum penting dalam kehidupan masyarakat Kampung Pondok Ulung. Mereka berkumpul untuk melakukan pemilihan Ketua Pemuda dan Ketua Bebujang yang akan memimpin mereka ke depan. Dengan jumlah pemilih sebanyak 63 orang, setiap suara memiliki nilai yang tak ternilai.
Dalam perebutan jabatan Ketua Pemuda, terdapat dua kandidat yang turut bertarung, yaitu Johansah dan Jakaria. Dari hasil penghitungan suara yang diselenggarakan secara transparan, Johansah berhasil memperoleh kepercayaan sebanyak 47 suara, sementara Jakaria hanya mendapatkan 16 suara. Hasil ini menunjukkan bahwa Johansah berhasil meraih dukungan mayoritas dari masyarakat.
Sementara itu, dalam kompetisi untuk menjadi Ketua Bebujang, persaingan tidak kalah sengitnya. Mahendra dan Khairul Aksara sama-sama merupakan kandidat yang memiliki pengaruh di kalangan bebujang kampung Pondok Ulung. Namun, setelah proses pemungutan suara, Mahendra berhasil memenangkan hati 37 pemilih, sedangkan Khairul Aksara hanya mendapatkan 25 suara.
Setelah melalui serangkaian proses pemilihan yang demokratis, hasil akhir menunjukkan bahwa Johansah terpilih sebagai Ketua Pemuda, sementara Mahendra menjadi Ketua Bebujang. Kedua pemimpin baru ini pun siap untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi pemuda dan pemudi Kampung Pondok Ulung.
Namun, peran mereka tidaklah mudah. Dengan amanah yang diberikan oleh masyarakat, Johansah dan Mahendra diharapkan untuk dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Untuk itu, saran dari Reje Kampung dan beberapa tokoh masyarakat pun menjadi pedoman yang sangat berharga bagi keduanya.
Saran-saran tersebut antara lain adalah:
1. Singkronisasi dengan Petue dan Aparat Desa: Penting bagi Ketua Pemuda dan Ketua Bebujang untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan para tetua dan aparat desa. Kolaborasi yang baik akan memudahkan jalannya program-program pembangunan di kampung.
2. Pengelolaan Anggaran Bebujang: Anggaran Bebujang harus dipegang oleh ibu kader desa, hal ini akan memastikan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana tersebut.
3. Perjelasan Teratak dan Alat Acara Desa: Data terkait teratak dan alat acara desa harus diperjelas untuk memudahkan perencanaan kegiatan di masa mendatang.
4. Penguatan Komunikasi: Komunikasi antara Ketua, Wakil Ketua, dan anggota harus diperkuat agar tercipta koordinasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
5. Menghargai Pemimpin yang Terpilih: Siapapun yang terpilih sebagai Ketua harus dihargai oleh seluruh masyarakat. Keharmonisan dan kerjasama adalah kunci keberhasilan bersama.
6. Penyewaan Teratak Desa: Teratak desa harus disewa atau dibayar, kecuali untuk acara kematian yang tetap gratis. Hal ini akan menjaga keberlanjutan dan kemandirian keuangan desa.
7. Pengelolaan Sound System: Pengelolaan peralatan suara atau pengeras harus dipegang oleh Ketua untuk memastikan lancarnya jalannya setiap kegiatan.
8. Kerjasama Antar Generasi: Kerjasama yang baik antara generasi muda dan tua sangatlah penting untuk membangun kampung yang harmonis dan sejahtera.
Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan Johansah dan Mahendra dapat membawa Kampung Pondok Ulung menuju masa depan yang lebih baik. Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat harus dijawab dengan kinerja yang nyata dan tangguh. Semoga, dengan adanya kepemimpinan baru ini, Kampung Pondok Ulung dapat menjadi contoh keberhasilan bagi kampung-kampung lainnya dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Posting Komentar untuk "Pemilihan Ketua Pemuda dan Ketua Bebujang Kampung Pondok Ulung Periode 2024"